kuliah online yang diadakan sangat tiba-tiba dan untungnya saya membawa laptop
Dalam standar nasional pendidikan (SNP), (2006) pasal 28 ayat (3) butir a
“menjelaskan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya”
Bertitik tolak dari apa yang telah diuraikan pada Bab sebelumnya dapat disimpulkan secra rinci bahwa setiap subkompetensi dijabarkan jadi indikator esensial sebagai berikut:
1. Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memanfatkan prinsip-prinsip. Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memanfatkan prinsip-prinsipkembangan kognitif, memahami pesrta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karateristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Subkompetensi melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial; menata latar (setting) pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial; merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinabungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar, dan pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Subkompetensi pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial; memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar